SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL KEMENDIKBUD
merupakan sistem yang dipersiapkan untuk pelaporan aktivitas kegiatan penjaminan mutu oleh universitas dalam rangka memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi PT, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan perguruan tinggi.
Pelaporan kegiatan penjaminan mutu dapat dilakukan melalui WEB SPMI KEMENDIKBUD dan panduan dapat diakses melalui link spmi.kemendikbud.go.id